PALI — Koordinator Front Perlawanan Rakyat (FPR) PALI, Aldy Mandaura, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten PALI berinisial AW yang menyebut bahwa ketidakhadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna dan agenda resmi legislatif disebabkan oleh banyaknya kegiatan lain. Pernyataan defensif tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap amanah konstitusional yang mereka emban.
Dalam keterangan resminya, Aldy menyebut bahwa alasan tersebut bukan hanya tidak pantas, tetapi juga membuka borok lama terkait rendahnya disiplin kedewanan di PALI.
“Bagaimana mungkin seorang wakil rakyat menempatkan kepentingan pribadi lebih tinggi daripada kepentingan rakyat, Ini bukti bahwa sebagian anggota DPRD PALI sudah tidak lagi menjadikan amanah publik sebagai prioritas,” ujar Aldy (20/11).
Aldy juga menyoroti ironi yang terjadi di momen yang sama.
Selain mengkritik OPD, AW juga mengeluhkan ketidakhadiran Bupati PALI beserta jajaran OPD dalam rapat pembahasan Raperda, seolah-olah ketidakhadiran tersebut menjadi akar masalah.
Padahal, Bupati PALI saat itu tengah menjalankan tugas negara untuk mencari tambahan bantuan anggaran pembangunan daerah akibat efek pemangkasan anggaran yang terjadi secara nasional, sebuah mandat yang justru berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat.
Namun ironinya, ketika Bupati menjalankan tugas negara, sebagian anggota DPRD justru mangkir dari rapat penting tanpa alasan yang dapat diterima.
“Ini lucu sekaligus memalukan. DPRD sibuk mengkritik OPD dan bahkan Bupati karena tidak hadir, padahal Bupati sedang memperjuangkan anggaran untuk daerah. Sementara kursi mereka sendiri kosong. Jangan mengajari orang disiplin kalau kursi sendiri saja tidak pernah diduduki,” tegas Aldy.
Sebagai salah satu politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Aldy menilai bahwa pernyataan AW mencoreng nama baik partai itu sendiri. Oleh karena itu, ia mendesak Ketua Umum DPP PAN, serta Ketua DPW PAN Sumatera Selatan, untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas.
Tak hanya itu, Aldy menegaskan bahwa Ketua DPD PAN Kabupaten PALI yang sekaligus menjabat sebagai Ketua DPRD PALI turut bertanggung jawab dalam menjaga marwah partai dan institusi legislatif. Ia meminta agar Ketua DPD PAN PALI tidak menutup mata dan menjatuhkan sanksi tegas kepada kadernya yang dinilai telah mempermalukan lembaga DPRD.
“Kami meminta dan mendesak Ketua DPP, DPW, dan DPD PAN PALI untuk tidak tinggal diam. Ini bukan sekadar persoalan absensi rapat. Ini persoalan etika, komitmen, dan harga diri partai. Jika kader seperti ini dibiarkan, maka publik akan menilai bahwa PAN turut membenarkan perilaku abai terhadap tugas negara,” kata Aldy.
Ia menegaskan bahwa sanksi internal harus segera dijatuhkan agar menjadi pembelajaran bagi seluruh kader PAN maupun partai lain bahwa jabatan publik bukan ruang untuk mencari alasan, tetapi ruang untuk mengabdi.
Aldy menutup dengan menegaskan bahwa rakyat PALI tidak membutuhkan wakil yang menjadikan agenda pribadi sebagai tameng untuk menghindar dari tanggung jawab.
“Jika memang kesibukan pribadi lebih penting daripada kepentingan publik, maka kursi itu lebih baik diberikan kepada orang yang benar-benar siap bekerja. Rakyat butuh kinerja, bukan dalih. Butuh kehadiran, bukan pembenaran,” pungkasnya.
Front Perlawanan Rakyat PALI memastikan akan terus mengawal isu ini dan siap mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada tindakan nyata dari jajaran pimpinan PAN di semua tingkatan. (Bm/red)
![]()
