PALI – Rencana operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Aburahmi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus menuai sorotan publik. Selain berkapasitas besar, pabrik ini juga diproyeksikan menghasilkan limbah cair dalam jumlah signifikan yang berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar.
Berdasarkan catatan, Aldi Taher mengatakan bahwa perencanaan PKS PT Aburahmi dirancang memiliki kapasitas olah 45 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Dengan asumsi waktu operasi mencapai 20 jam per hari, pabrik ini membutuhkan pasokan bahan baku sekitar 900 hingga 1.000 ton TBS per hari.
Kondisi tersebut menurutnya, relevan dengan kebutuhan air untuk proses produksi juga tergolong besar. Mengacu pada rasio pemakaian air industri kelapa sawit, dari kapasitas olah harian PKS 45 ton per jam, diperkirakan membutuhkan sekitar 1.500 meter kubik air per hari.
Dari proses pengolahan kelapa sawit menjadi crude palm oil (CPO) tersebut, akan dihasilkan limbah cair (Palm Oil Mill Effluent/POME), dari kapasitas produksinya, PKS PT Aburahmi berpotensi menghasilkan sekitar 600 hingga 700 meter kubik limbah cair setiap hari.
“Produksi limbah cair hingga ratusan meter kubik per hari bukan hal sepele. Jika tidak dkaji dengan dengan serius maka risiko pencemaran lingkungan akan sangat besar.” katanya (16/12)
Ia menambahkan, resiko kebocoran dan resapan limbah cair berpotensi besar terhadap lingkungan, apalagi pabriknya sangat dekat dengan pemukiman warga.
“Resiko Kebocoran atau rembesan limbah cair berpotensi mencemari sungai, parit, dan sumber air warga, termasuk air tanah yang selama ini dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumlah tersebut bukan angka kecil. Limbah cair PKS diketahui memiliki kandungan BOD, COD, minyak dan lemak yang tinggi, sehingga wajib diolah secara ketat melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum dibuang atau dimanfaatkan kembali.
Menurut Aldi, besarnya volume limbah cair ini harus menjadi perhatian serius, terlebih jika lokasi pabrik berdekatan dengan permukiman warga.
Dengan produksi limbah hampir ribuan kubik per hari, IPAL harus dirancang memadai dan diuji fungsinya. Tanpa pengelolaan yang benar, risiko pencemaran air permukaan dan air tanah sangat besar.
Dari sisi sosial dan tata ruang, tingginya mobilitas angkutan TBS juga berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas, kebisingan, dan risiko kecelakaan, mengingat kondisi jalan relatif sempit. Dampak ini sering kali luput dari perhatian, namun secara nyata dirasakan oleh masyarakat sehari-hari.
“Belum lagi, tranportasi angkutan TBS dengan mobilitas kendaraan yang sangat padat berpotensi menyebabkan antrean dan gangguan lalu lintas di wilayah tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, kondisi ini menegaskan bahwa AMDAL bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan bahwa seluruh potensi dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan masyarakat telah dikaji, dimitigasi, dan diawasi secara ketat.
Tanpa kejelasan dokumen persetujuan lingkungan dan pengujian teknis IPAL yang transparan, operasional PKS PT Aburahmi berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan serius yang dapat merugikan masyarakat PALI dalam jangka panjang.
![]()
