Anggaran Kesehatan Gratis Dipangkas, DPRD PALI Mengaku Sudah Dibahas Bersama dari Awalnya 37 Miliar Menjadi 9,9 Miliar

PALI — Pemangkasan anggaran iuran BPJS Kesehatan dalam APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2026 berdampak langsung pada berkurangnya kepesertaan masyarakat.

Dari sekitar 84 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya aktif, kini hanya sekitar 44 ribu warga yang masih ter-cover. 50 persen peserta PBPU BPJS Kesehatan dari anggaran tahun 2025 kehilangan akses layanan kesehatan dasar.

Berdasarkan data, pemerintah daerah menganggarkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun anggaran 2026 hanya sebesar Rp. 9,9 miliar. Nilai tersebut jauh menurun dibandingkan Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp. 32 miliar.

Dengan besaran anggaran itu, iuran BPJS Kesehatan diperkirakan hanya mampu dibayarkan selama tiga bulan, sementara ketentuan BPJS Kesehatan mengharuskan pembayaran minimal untuk enam bulan.

Hal tersebut berdampak langsung pada program berobat gratis yang seharusnya di rasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai kebutuhan dasar.

Ketua Komisi I DPRD PALI, Jhon Herizal, mengakui wakil rakyat bersama sama pemerintah daerah sudah pernah membahas soal pemangkasan anggaran layanan kesehatan gratis masyarakat tersebut.

Ia menyebut, awalnya anggaran iuran BPJS Kesehatan diusulkan sekitar Rp. 37 miliar, namun kemudian dipangkas menjadi sekitar Rp. 10 miliar seiring kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau soal Pembahasan, sudah pernah dibahas bersama kami. Jadi plafon awalnya Rp37 miliar, namun karena efisiensi menjadi Rp10 miliar, untuk jangka waktu tiga bulan,” ujar Jhon (5/1/26).

Pemangkasan anggaran kesehatan tidak hanya berdampak pada durasi pembayaran iuran, tetapi juga pada jumlah kepesertaan aktif yang sebelumnya berjumlah 84 ribu lebih. Sejak 1 Januari 2026, peserta BPJS Kesehatan kategori PBPU yang ditanggung APBD PALI menyusut hampir separuh dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk menutup kekurangan kepesertaan tersebut, Ketua Komisi I Jhon Herizal mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI mengambil data peserta dari program Sumsel Berkat.

Namun menurutnya, langkah ini memunculkan kekhawatiran, mengingat Sumsel Berkat merupakan program jaminan kesehatan tingkat provinsi dengan kuota tertentu bagi setiap kabupaten/kota.

“Yang kita khawatirkan, takutnya jatah kabupaten PALI telah melampaui porsi yang disiapkan untuk kabupaten PALI,”katanya.

Komisi I DPRD PALI berencana akan segera memanggil pihak BPJS Kesehatan guna meminta penjelasan lebih lanjut terkait kondisi tersebut.

Jhon Herizal mengatakan bahwa langkah ini disebut sebagai upaya klarifikasi, agar permasalahan tersebut ada kepastian yang jelas, dan tidak berdampak bagi masyarakat.

“BPJS akan kami panggil supaya permasalahan ini jelas dan tidak berdampak pada masyarakat,” kata Jhon.

Meski demikian, pernyataan anggota DPRD PALI tersebut mendapat sorotan dari kalangan pemerhati kebijakan publik.

Aldi Taher menilai, rencana pemanggilan pihak BPJS Kesehatan baru akan dilakukan setelah dampak pemangkasan anggaran dirasakan masyarakat.

“Kalau sekarang DPRD baru bereaksi dengan rencana pemanggilan BPJS, faktanya pengurangan kepesertaan sudah berjalan. Itu tidak menjawab persoalan yang sudah terjadi,” ujarnya.

Menurut Aldi, DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya telah mengantisipasi dampak kebijakan sejak awal pembahasan anggaran, terutama terhadap risiko berkurangnya akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan gratis dari keluarga kurang mampu.

Aldi juga mendorong agar DPRD lebih terbuka kepada publik terkait sikap politik anggaran yang dibahas dan disepakati bersama pemerintah daerah.

“Kalau DPRD ikut membahas, perlu dipertanyakan sejauh mana DPRD memperjuangkan hak hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan gratis agar tetap terlindungi di tengah kebijakan efisiensi,” kata dia.

Ia mengatakan, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan layanan kesehatan di Kabupaten PALI bukan sekadar soal pemangkasan anggaran, tetapi menyangkut hak dasar warga negara mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *