PALI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah,SH., MH., menanggapi penyesuaian anggaran layanan kesehatan gratis yang berdampak pada penonaktifan lebih dari 40 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya selama ini ditanggung Pemerintah Kabupaten PALI.
Firdaus menyampaikan bahwa DPRD telah melakukan komunikasi awal dengan pemerintah daerah guna mencari langkah-langkah administratif dan fiskal yang memungkinkan agar akses layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi, khususnya bagi peserta yang sebelumnya dicover melalui APBD.
Ia mendorong agar pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan dapat mengevaluasi kembali mekanisme penjaminan kepesertaan, termasuk kemungkinan penyesuaian teknis yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten PALI untuk meninjau ulang surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan penyesuaian kepesertaan, agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut Firdaus, kepastian akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hal mendasar yang perlu dijaga secara bersama-sama, terutama bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada program jaminan kesehatan yang difasilitasi pemerintah daerah.
“Akses pelayanan kesehatan harus tetap terjaga. Karena itu, setiap kebijakan perlu disertai penjelasan yang utuh agar masyarakat tidak dirugikan secara administratif,” ujarnya (6/1/26).
Firdaus juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan DPRD. Penjelasan menyeluruh terkait kebutuhan riil anggaran serta skema pembiayaan dinilai perlu disampaikan secara transparan agar dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan komunikasi yang baik, kebutuhan anggaran dapat dipetakan secara rasional dan diselaraskan dengan kapasitas fiskal daerah,” katanya.
Ia memastikan DPRD akan mengagendakan pertemuan bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut akan membahas opsi kebijakan yang memungkinkan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk skema pembiayaan jangka pendek maupun penyesuaian kepesertaan sesuai regulasi yang berlaku.
Firdaus mengakui, meskipun ketersediaan anggaran saat ini masih terbatas dan diperkirakan hanya mampu mendukung pembiayaan dalam jangka waktu tertentu (tiga bulan). Namun demikian, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk mencari solusi bertahap agar perlindungan layanan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
“Upaya penyelesaian akan dilakukan secara bertahap dan terukur, dengan tetap mengacu sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi fiskal daerah serta menjaga komunikasi yang kondusif demi kepentingan masyarakat.
“Yang terpenting, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
![]()
