Tak Bisa Pulang, 4 Warga PALI Terlilit Utang di Mesuji: “Pak Firdaus Tolong Kami”

PALI – Empat pria asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dilaporkan tidak dapat kembali ke kampung halaman setelah bekerja di salah satu perusahaan perkebunan tebu di Mesuji, Lampung.

Kondisi tersebut terjadi karena keempatnya terlilit utang selama bekerja. Mereka mengaku, utang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk biaya makan selama berada di lokasi kerja.

Selain itu, kondisi kerja yang diduga tidak sebanding dengan penghasilan, serta letak lahan perkebunan yang berada di wilayah pesisir, membuat keempat warga PALI tersebut semakin sulit untuk keluar dari lokasi.

Dalam sebuah video yang mereka rekam, keempat warga PALI itu menyampaikan permohonan bantuan kepada Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH.

“Kepada Bapak Firdaus Hasbullah selaku Wakil Ketua DPRD PALI, mohon bantu kami untuk bisa pulang ke PALI, karena kami disini terlilit hutang pak,” ujar salah satu warga dalam video tersebut (8/4/26).

Permintaan bantuan tersebut juga ditujukan kepada Firdaus Hasbullah selaku Ketua DPW PGK Sumatera Selatan, agar dapat membantu mencarikan solusi atas kondisi yang mereka alami di perantauan.

Keempat warga tersebut berharap adanya perhatian dan bantuan agar mereka dapat segera kembali ke kampung halaman.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk membantu kepulangan mereka.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *