PALI – Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, SH., MH., berhasil membantu memulangkan empat warga asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sempat terjebak utang saat bekerja di perkebunan tebu di Mesuji, Lampung.
Langkah responsif FH (sapaan akrabnya) yang juga merupakan kader Partai Demokrat, dilakukan dengan cara bernegosiasi langsung dengan pihak perusahaan dan penyedia tenaga kerja. Upaya tersebut membuahkan hasil, sehingga proses pemulangan kini tengah berjalan.
“Kami sudah bernegosiasi dengan perusahaan penyedia, insyaallah hari ini mereka mulai diseberangkan ke Lampung naik speed boat,” ujar Firdaus Hasbullah (9/4/26).
Konfirmasi media dengan salah satu warga PALI itu bernama Chandra. Saat dihubungi melalui WhatsApp, ia membenarkan bahwa dirinya bersama rekan-rekannya akan segera pulang.
“Yo kak, insyaallah hari ini kami bisa pulang kato bos. Tadi kami jugo sudah kabari Pak Dewan Firdaus,” ungkap Chandra (9/4/26).
Sebelumnya, keempat warga tersebut sempat viral setelah mengunggah video permohonan bantuan pada 8 April 2026. Dalam video itu, mereka mengaku tidak bisa pulang karena terlilit utang selama bekerja.
Permasalahan bermula dari tawaran kerja dengan janji upah Rp160 ribu per hari. Namun kenyataannya, mereka hanya menerima sekitar Rp20 ribu per lorong (±100 meter), yang tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Akibatnya, mereka terpaksa berutang untuk makan dan bertahan hidup, hingga akhirnya terjebak dalam lingkaran utang. Ditambah lagi, lokasi kerja yang berada di pulau terpencil membuat mereka kesulitan untuk keluar dari area tersebut.
Kini, berkat Firdaus Hasbullah, keempat warga tersebut dipastikan dalam perjalanan pulang ke kampung halaman.
![]()
