FPR PALI Sindir DPRD Soal Dugaan Rekruitmen dan Monopoli Proyek di Pertamina Adera

PALI – Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyindir kinerja DPRD PALI yang dinilai tidak responsif, setelah dua surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum terkait dugaan persoalan di Pertamina EP Adera Field tak kunjung mendapat respon dari lembaga legislatif itu.

Koordinator FPR PALI, Syafri, mengatakan pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi, namun hingga kini belum ada tanggapan dari lembaga legislatif tersebut.

“Kami sudah bersurat dua kali tanpa jawaban. Ini bukan sekadar lamban, ini terkesan pembiaran dengan sengaja,” tegasnya (1/4/26).

FPR mendesak DPRD PALI segera menggelar RDP terbuka dengan menghadirkan pihak Pertamina Adera, SKK Migas, serta masyarakat guna membuka transparansi terkait proyek dan rekrutmen tenaga kerja.

Desakan ini muncul menyusul berbagai pemberitaan yang mengungkap dugaan praktik tidak sehat di lingkungan Pertamina Adera, seperti indikasi monopoli proyek hingga dugaan praktik titipan dalam rekrutmen yang dinilai merugikan masyarakat lokal.

Menurut Syafri, jika dugaan tersebut benar, maka persoalan tersebut telah melampaui batas etika tata kelola dan berpotensi menciptakan ketimpangan struktural.

“Ketika akses ekonomi dikelola secara eksklusif dan tidak transparan, maka yang terjadi bukan lagi pembangunan, melainkan reproduksi ketidakadilan,” ujarnya.

Selain mendesak DPRD, FPR juga melayangkan ultimatum kepada Field Manager PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Field Adera agar bersikap terbuka kepada publik.

“jangan bersembunyi dibalik birokrasi, Jika tidak ada yang disembunyikan, hadapi publik,” katanya.

Syafri mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke SKK Migas Sumbagsel serta melalui mekanisme Whistle Blowing System (WBS) Pertamina dan SKK Migas.

Ia menegaskan, jika tidak ada respons dari pihak terkait, mereka akan mengambil langkah lanjutan melalui tekanan publik yang lebih luas.

“Jika surat tidak direspons, maka publik akan menggunakan tekanan terbuka,” pungkas Syafri.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *