Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Instruksi ini disampaikan menyusul maraknya laporan kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa wartawan adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi yang objektif dan profesional kepada publik.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional, serta membangun kerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menjelaskan, media massa memiliki peran vital dalam menyebarkan informasi kinerja Polri, khususnya terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program-program strategis kepolisian.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Ia mengimbauan, agar seluruh jajaran kepolisian untuk melindungi tugas para wartawan sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan insan pers dalam menjaga transparansi informasi di tengah masyarakat. Dan berharap praktik kekerasan maupun intimidasi terhadap wartawan dan jurnalis tidak lagi terjadi. (Bm/Red)