PALI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Selasa, 24 Desember 2025.
Rakorda digelar untuk menyelaraskan dan optimalisasi kinerja BAZNAS dengan agenda pembangunan daerah, sejalan dengan visi Bupati PALI Asgianto, PALI Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Dihadiri Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji, Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, jajaran pengurus BAZNAS PALI, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).
Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS.
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Bupati PALI akan menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat serta penguatan kelembagaan BAZNAS Kabupaten PALI.
“Dalam waktu dekat Bapak Bupati akan mengeluarkan peraturan kepala daerah. Saya siap berkonsultasi dan membahas arah program ke depan demi kepentingan BAZNAS Kabupaten PALI,” ujar Iwan Tuaji.
Ketua BAZNAS PALI, Dr. KH. Erlin Susri, menyampaikan apresiasi atas respons positif pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi baru bagi BAZNAS dalam menjalankan misi kemanusiaan dan pemberdayaan umat.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati atas respon baik ini. Semoga ke depan BAZNAS PALI bisa semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkapnya.
Erlin juga mengungkapkan bahwa BAZNAS telah aktif dalam berbagai aksi sosial, termasuk penanganan bencana kebakaran, banjir, dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera, Aceh.
Namun, ia menyampaikan pentingnya dukungan regulasi yang lebih kuat agar program-program sosial dapat berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk memperkuat kepastian hukum, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap BAZNAS.
Rakorda juga menjadi momentum pengukuhan pengurus baru BAZNAS PALI. Kepada para pengurus, Erlin menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan orientasi kemaslahatan umat dalam mengelola dana zakat.
Dalam kesempatan yang sama, BAZNAS PALI turut menjalin kerja sama dengan sektor perbankan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Capem Pendopo.
Dengan mengusung tema “Mustahik Sejahtera, Muzaki Bahagia”, Rakorda BAZNAS PALI diharapkan menjadi titik awal penguatan peran zakat sebagai instrumen kebijakan sosial daerah yang berkelanjutan.
![]()
