PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menargetkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026, hal itu diungkapkan pada rapat koordinasi internal dengan para OPD pada Selasa (30/12/25).
Pada hasil rapat pembahasan terungkap, potensi objek pajak khusus yang dinilai sangat besar dan belum tergarap maksimal, terutama dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji mengatakan PAD Kabupaten PALI pada 2025 berada di kisaran Rp57 miliar. Namun sesuai arahan Bupati PALI, Asgianto, ST., bahwa pemerintah daerah memproyeksikan kenaikan PAD pada 2026 sebesar 300 hingga 400 persen dari capaian tahun 2025.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, ada kenaikan PAD untuk tahun 2026 sekitar 300 sampai 400 persen dari Rp57 miliar PAD tahun 2025,” kata Iwan usai rapat pembahasan optimalisasi pendapatan daerah.
Ia menjelaskan, hasil pembahasan menunjukkan potensi objek pajak di Kabupaten PALI masih sangat besar. Salah satu sektor yang dinilai memiliki kontribusi signifikan adalah PBB-P2, yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Menurut Iwan, optimalisasi PAD menjadi langkah strategis di tengah pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang mencapai ratusan miliar rupiah.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih aktif mencari celah peningkatan pendapatan dari sumber-sumber yang sah dan sesuai aturan.
“Dampak pemotongan TKD dari pusat membuat pemerintah kabupaten harus mampu mengoptimalkan PAD yang ada di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya optimalisasi PAD dilakukan dengan tetap berpedoman pada nomenklatur dan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang paling penting adalah optimalisasi PAD tetap mengikuti aturan dan regulasi yang ada,” kata Iwan.
Ia berharap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Badan Pendapatan Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dapat bekerja maksimal hingga Maret mendatang agar rencana peningkatan PAD bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026.
“Harapan kami, OPD baik dari Dinas Pendapatan Daerah maupun BPKAD bisa bekerja optimal sampai bulan Maret, sehingga di APBD Perubahan 2026 nanti optimalisasi PAD ini sudah bisa dimasukkan dan ada kenaikan yang cukup signifikan,” tegasnya.
Selain itu, Iwan juga mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten PALI agar proses tersebut berjalan lancar.
Ia menekankan bahwa seluruh upaya peningkatan PAD ditujukan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat Kabupaten PALI. Mudah-mudahan ke depan proses ini berjalan cepat dan lancar, dan kami pastikan semuanya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten PALI,” tutup Iwan.
![]()
