Warga Abab PALI Keluhkan Kesulitan Layanan Perbankan

PALI – Warga Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, meminta pemerintah daerah dan DPRD untuk mendorong pembukaan kembali kantor layanan perbankan bagi masyarakat.

Dorongan ini muncul setelah selama beberapa tahun terakhir masyarakat setempat kesulitan mengakses layanan perbankan formal pasca penutupan salah satu bank plat merah di Kecamatan Abab.

Penutupan salah satu unit Bank plat merah itu terkait dengan kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan kerugian  Rp1,8 miliar yang melibatkan mantan kepala unit dan oknum pegawai bank. Sejak itu, layanan perbankan di Abab praktis tidak tersedia.

Akibatnya, warga harus menempuh jarak puluhan kilometer demi mendapatkan layanan perbankan  ke Kecamatan Penukal,Tanah Abang , bahkan Talang Ubi untuk sekadar melakukan transaksi dasar seperti penarikan, penyetoran, pembayaran tagihan, bahkan pelayanan buku tabungan dan ATM.

“Kalau mau tarik uang atau setor, kami harus ke Tanah Abang atau Penukal. Jauh, dan faktor keselamatan jalan jadi masalah  besar bagi kami,” ujar Ts, warga Desa Betung.

Ketiadaan fasilitas perbankan berdampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Pelaku UMKM, petani, dan pekerja harian mengalami kesulitan dalam menabung dan mengakses layanan perbankan.

Sementara itu, para ASN dan aparatur desa di Wilayah Kecamatan Abab juga terkendala dalam proses administrasi keuangan dan penerimaan gaji.

Kecamatan Abab memiliki luas wilayah hanya 354,77 kilometer persegi dengan penduduk sebanyak 28.499 jiwa. Wilayah ini memiliki potensi ekonomi yang kuat, yang ditunjang oleh keberadaan sejumlah perusahaan migas BUMN dan perusahaan swasta nasional dengan ribuan tenaga kerja.

Abab juga memiliki potensi ekonomi dengan jumlah penduduk yang cukup besar, masyarakat menilai Abab layak menjadi lokasi ekspansi Bank Sumsel Babel atau bank daerah lainnya. Selain memudahkan akses masyarakat, keberadaan bank juga dapat memperkuat sistem keuangan di sektor perdesaan.

“Layanan Bank  di Abab sangat dibutuhkan. Ini bukan hanya soal kenyamanan transaksi, tapi juga soal pemerataan layanan dasar ekonomi bagi masyarakat,” ungkapnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan DPRD PALI dapat segera menindaklanjuti usulan pembukaan layanan bank daerah di wilayah Abab. Kehadiran lembaga keuangan formal diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas literasi keuangan, serta mempercepat pemerataan pembangunan sektor ekonomi di tingkat kecamatan dan desa. (Bm/red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *