Indeks Antikorupsi 2025: PALI Masuk Zona Hijau, Ranking Pertama Sumsel

PALI – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mencatat sejarah di sektor tata kelola pemerintahan setelah meraih skor 83,9 pada Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (MCP) 2025 versi Jaga KPK dan menjadi peringkat pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

Capaian tersebut menempatkan PALI di posisi teratas dari 18 kabupaten/kota di Sumsel, melampaui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang meraih skor 83, serta daerah lain seperti Ogan Komering Ilir (81), Palembang (80), dan Banyuasin (79). Dengan nilai tersebut, PALI masuk dalam kategori zona hijau yang menandakan tingkat kepatuhan tinggi terhadap indikator pencegahan korupsi nasional.

Skor 83,9 diperoleh dari penilaian delapan area intervensi MCP, dengan beberapa sektor mencatat kinerja sangat baik seperti OPD (97,3), Manajemen ASN (93,5), Perencanaan (89,6), Perizinan (85,6), Layanan Publik (83,7), APIP (81,5), Pengadaan Barang/Jasa (78,2), dan Barang Milik Daerah (70). Dominasi nilai tinggi di area OPD dan Manajemen ASN disebut menjadi faktor utama keberhasilan ini.

Dari total 680 dokumen yang wajib diunggah pada proses verifikasi MCP, Kabupaten PALI telah mengunggah 612 dokumen, 577 dinyatakan diterima, 24 ditolak, 11 masih menunggu verifikasi, dan 68 belum diunggah. Tingkat kepatuhan dokumen ini menunjukkan konsistensi perangkat daerah dalam memenuhi syarat evaluasi pencegahan korupsi.

Capaian tersebut mempertegas posisi PALI sebagai daerah dengan komitmen kuat dalam penguatan sistem pengendalian internal, perbaikan layanan publik, serta dukungan terhadap implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *