Rilis Akhir Tahun 2025: Kejari PALI Selamatkan Kekayaan dan Keuangan Negara Mencapai Rp 6,3 Miliar

PALI — Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (Kejari PALI) mencatat berhasil selamatkan kekayaan dan keuangan negara senilai Rp 6,3 miliar sepanjang tahun 2025.

Klaim tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun sebagai bagian dari laporan kinerja institusi penegak hukum itu pada Rabu (31/12/2025).

Kejari PALI mencatat total capaian tersebut berasal dari pemulihan kekayaan negara sebesar Rp 5,1 miliar yang ditangani Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta pemulihan keuangan negara/daerah sebesar Rp 1,2 miliar melalui penanganan perkara pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Pada Bidang Datun, Kejari PALI selain menyebut pemulihan kekayaan negara, juga berhasil melalukan pendampingan dan bantuan hukum, pelayanan hukum, serta kerja sama dengan berbagai instansi serta 1 kegiatan penegakan hukum.

Sementara itu, di Bidang Pidana Khusus, Kejari PALI berhasil melakukan pemulihan keuangan negara/daerah. melalui Bidang Pidsus juga Kejari PALI berhasil melakukan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan 3 perkara, penyidikan 2 perkara, penuntutan 3 perkara hingga tahap eksekusi 3 perkara.

Selain capaian finansial, Kejari PALI juga memaparkan kinerja bidang lainnya. Sepanjang 2025, Bidang Tindak Pidana Umum menangani ratusan perkara, termasuk penyelesaian melalui mekanisme restorative justice 7 perkara dan diversi 2 perkara.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan turut melakukan pemusnahan, lelang, serta pengembalian barang bukti kepada masyarakat.

Dari sisi tata kelola, Kejari PALI mencatat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 91, nilai SAKIP 95,56 dengan predikat AA, serta realisasi penyerapan anggaran mencapai 97,94 persen.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *