Ketua DPRD PALI Sentil Perusahaan soal Karhutla: Jangan Hanya Mengandalkan Pemerintah

PALI – Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ubaidillah, SH, menyentil perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI terkait ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia meminta perusahaan perusahaan yang beroperasi di wilayah PALI tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah ketika terjadi kebakaran.

Ubaidillah menilai penanganan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah daerah, perusahaan, dan seluruh pihak yang memiliki sumber daya maupun armada pendukung perlu membangun sistem kesiapsiagaan dan respons cepat.

“Jangan sampai ketika terjadi kebakaran hutan, pemerintah bekerja sendiri sementara perusahaan hanya menjadi penonton. Perusahaan-perusahaan yang ada di PALI harus ikut mengambil peran dalam pencegahan dan penanganan karhutla,” tegas Ubaidillah.

Menurutnya, kemampuan armada pemadam yang dimiliki pemerintah daerah relatif terbatas. Kondisi itu menjadi persoalan apabila kebakaran terjadi di sejumlah titik dalam waktu bersamaan.

Karena itu, Ubaidillah mendorong Pemkab PALI melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera berkoordinasi dengan perusahaan yang memiliki mobil tangki maupun kendaraan pendukung pemadaman.

“Harus ada sistem yang jelas. Siapa yang bertugas, armada berada di mana, personelnya siapa dan bagaimana mekanisme bergerak ketika ada titik api,” katanya.

Ia menyebut sejumlah perusahaan yang dinilai perlu dilibatkan dalam kesiapsiagaan karhutla, di antaranya PT Servo Lintas Raya, PT Musi Hutan Persada (MHP), PT Pertamina EP Field Pendopo, PT Golden Blossom Sumatra (GBS), serta PT Aburahmi.

Khusus perusahaan yang memiliki armada tangki dalam jumlah cukup banyak, Ubaidillah meminta pemerintah membangun koordinasi agar sebagian sumber daya tersebut dapat disiapkan untuk kondisi darurat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Minimal ada mobil tangki yang benar-benar disiagakan untuk wilayah-wilayah yang rawan terjadi kebakaran,” ujarnya.

Ubaidillah juga meminta pola kesiapsiagaan tidak berhenti pada imbauan. Menurutnya, harus ada mekanisme yang memastikan armada dan personel benar-benar siap bergerak selama 24 jam ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Kalau memang ada instruksi pemerintah terkait kesiapsiagaan menghadapi karhutla, jangan hanya sebatas imbauan. Harus benar-benar siap ketika dibutuhkan,” katanya.

Meski demikian, Ubaidillah menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud mengambil alih kewenangan pemerintah maupun memerintahkan perusahaan secara langsung. Menurutnya, Pemkab PALI melalui OPD terkait yang harus menjadi koordinator dalam membangun komunikasi dengan seluruh perusahaan.

“Kami dari DPRD mengajak seluruh perusahaan, baik BUMN maupun swasta, untuk bersama-sama menjaga PALI dari ancaman karhutla. Ini bukan soal siapa yang punya kewenangan, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah api meluas dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap koordinasi tersebut dilakukan sebelum terjadi kebakaran besar. Menurutnya, upaya pencegahan dan respons cepat jauh lebih efektif dibandingkan menunggu api meluas.

“Jangan menunggu kebakaran membesar baru bergerak. Pencegahan dan respons cepat harus menjadi prioritas. Semua perusahaan yang ada di PALI harus punya kepedulian dan ikut menjaga daerah ini,” pungkas Ubaidillah.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *