Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menetapkan kepengurusan definitif Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode 2025–2030.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Ketua DPRD PAN PALI, H. Ubaidillah, SH. (12/1/26).
Surat Keputusan diserahkan langsung oleh DPP PAN yang diwakili Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sumatera Selatan, H. Joncik Muhammad, dan diterima langsung oleh H. Ubaidillah yang hadir didampingi Sekretaris DPD PAN PALI, Sigit Kamseno, ST.
DPP PAN menetapkan H. Ubaidillah, SH sebagai Ketua DPD PAN PALI, Sigit Kamseno, ST sebagai Sekretaris, serta Romy Suryadi sebagai Bendahara. Dengan penetapan ini, kepengurusan DPD PAN PALI periode 2025–2030 dinyatakan sah di nahkodai H. Ubaidillah.
Ketua DPD PAN PALI, H. Ubaidillah, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PAN. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah partai secara kolektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Amanah ini adalah kepercayaan besar dari partai yang harus dijawab dengan kerja nyata, soliditas, dan loyalitas. Kami berkomitmen akan memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke akar rumput, serta memastikan PAN hadir sebagai partai yang selalu konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat PALI,” ujar Ubaidillah.
Menurutnya, arah kebijakan PAN di PALI ke depan akan difokuskan pada penguatan kaderisasi, peningkatan peran legislator PAN, serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“PAN harus menjadi kekuatan politik yang beretika, modern, dan solutif. Kami ingin PAN PALI tidak hanya besar secara struktur, tetapi juga kuat dalam gagasan dan keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya.
![]()
