PALEMBANG — Kabupaten PALI diduga jadi tujuan peredaran narkotika jaringan internasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan dijadwalkan menggelar press release pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan jalur Malaysia–Palembang–PALI, Rabu (2/9/2026).
Sebelumnya BNNP Sumsel berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dengan penangkapan seorang kurir narkoba berinisial DD (33) oleh tim gabungan BNNP Sumsel. Dalam operasi itu, petugas menggagalkan peredaran 43 kilogram sabu yang diduga akan dibawa masuk ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Press release dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Kantor BNNP Sumatera Selatan. Kasus tersebut menjadi perhatian karena barang bukti yang diamankan mencapai puluhan kilogram dan diduga berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara.
Sebelumnya, DD ditangkap saat sedang mengantre BBM di sebuah SPBU di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat ditangkap, DD diduga membawa 43 kilogram sabu yang disimpan di dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi B 1197 DKF.
Berdasarkan informasi awal pengungkapan kasus, DD diduga mendapat perintah dari seseorang berinisial BN alias YM untuk membawa narkotika tersebut dari Palembang menuju Desa Air Itam, Kabupaten PALI.
Rute tersebut memperkuat dugaan bahwa PALI bukan sekadar wilayah yang dilintasi, melainkan diduga menjadi salah satu tujuan distribusi narkotika dalam jaringan tersebut.
Apalagi, jumlah barang bukti yang mencapai 43 kilogram menunjukkan dugaan peredaran dalam skala besar.
Jika seluruh barang bukti tersebut berhasil masuk ke PALI, narkotika dalam jumlah besar itu berpotensi menyasar jaringan peredaran di wilayah tersebut maupun daerah lain di Sumatera Selatan.
Namun, siapa pihak yang memesan dan mengendalikan pengiriman tersebut masih menjadi pertanyaan.
BN alias YM disebut dalam informasi awal sebagai pihak yang diduga memberikan perintah kepada DD. Peran dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut kini menjadi bagian penting yang perlu diungkap aparat.
Pengungkapan ini juga membuka dugaan adanya mata rantai distribusi yang lebih panjang, mulai dari sumber narkotika jaringan internasional di Malaysia, masuk ke Palembang, kemudian diarahkan menuju PALI.
Karena itu, penangkapan DD dan penyitaan 43 kilogram sabu dinilai baru membuka sebagian dari jaringan tersebut.
Pertanyaan berikutnya adalah siapa pengendali jaringan, siapa penerima barang, dan ke mana 43 kilogram sabu tersebut akan diedarkan di PALI?
Jawaban atas pertanyaan itu diharapkan terungkap dalam press release BNNP Sumsel pada Rabu (2/9/2026).
![]()
