Nama MBH Muncul di Kasus Korupsi 10 Proyek PALI, Tokoh Pemuda Desak Kejari Usut Tuntas

PALI — Nama oknum anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial MBH mencuat dalam dugaan skandal korupsi pengondisian 10 paket proyek pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pendidikan (Disdik) PALI.

Dari informasi yang dihimpun, MBH diduga berkaitan dengan tujuh paket proyek dalam pusaran perkara korupsi 10 paket proyek. Enam paket disebut diduga dikerjakan oleh tersangka berinisial SB, sementara satu paket lainnya diduga dikerjakan oleh tersangka YU.

Sementara 3 paket lainnya yaitu 2 paket proyek dari A melalui H ke tersangka YU. Dan 1 paket proyek dari AS ke Tersangka SB.

Skandal perkara korupsi 10 proyek di Pemkab PALI tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 904 juta dan telah ditetapkan 5 tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri.

Penyidik Kejari PALI juga telah menetapkan uang Rp. 641 juta sebagai barang bukti yang dititipkan di salah satu bank di Talang Ubi Kabupaten PALI.

Munculnya nama MBH tersebut mendapat sorotan dari tokoh pemuda PALI, Agung. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI mengusut secara menyeluruh dugaan mata rantai pengondisian proyek tersebut dan tidak berhenti pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalau memang ada bukti bahwa paket-paket tersebut berasal atau diarahkan oleh pihak tertentu, penyidik harus mengungkapnya secara terang. Jangan hanya berhenti pada pelaksana proyek,” tegas Agung (27/8/26).

Menurutnya, penyidik perlu membedah bagaimana tujuh paket yang diduga berkaitan dengan MBH tersebut bisa diperoleh, siapa yang menentukan, serta apakah terdapat komunikasi, kesepakatan atau transaksi tertentu di balik pembagian pekerjaan.

“Harus jelas, siapa pemberi paket, siapa perantara, siapa pelaksana. Menurut informasi beredar, ada aliran uang melalui transfer. Semua harus ditelusuri berdasarkan alat bukti, data transaksi harus diperiksa. Agar penanganan perkara ini terang, dan akuntabel,” ujarnya.

Selain dugaan keterkaitan MBH, informasi yang dihimpun juga menyebut adanya mata rantai lain dalam perkara tersebut. Masih ada nama nama figur yang diduga berkaitan dengan perkara hukum yang sedang di dalami penyidik.

Agung menilai rangkaian tersebut penting didalami penyidik karena dapat menunjukkan apakah 10 paket proyek tersebut berdiri sendiri atau memiliki pola pengondisian yang saling berkaitan.

“Kalau benar ada pola pembagian proyek berdasarkan pesanan atau pengaruh, ini bukan persoalan kecil. Penyidik harus mengurai dari awal sampai akhir,” katanya.

Ia juga meminta penyidik memeriksa seluruh proses pengadaan, hingga pembayaran pekerjaan.

“Jangan sampai hanya kontraktornya yang diperiksa, sementara pihak yang diduga mengatur atau mendapatkan keuntungan dari proyek justru tidak tersentuh,” tegas Agung.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa melihat jabatan maupun latar belakangnya.

“Kalau penyidik menemukan bukti keterlibatan, jangan ada perlakuan khusus. Hukum harus berlaku sama,” katanya.

Agung berharap Kejari PALI mampu mengungkap perkara ini secara terang sehingga publik tidak hanya mengetahui siapa pelaksana proyek, tetapi juga dapat melihat siapa yang diduga berada di balik mata rantai pengondisian 10 paket tersebut.

“Publik menunggu keberanian penyidik membongkar semuanya. Kalau memang ada aktor lain di balik perkara ini, ungkap. Jangan sampai perkara berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

Editor: BM

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *