Haja Hastina Asal PALI Mengaku Diduga Dijual Jaringan TPPO ke China, Aparat Kepolisian Diminta Usut Tuntas

PALI — Haja Hastina, perempuan asal Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah berangkat ke China dengan dijanjikan mengenai pekerjaan.

Haja Hastina mengaku, alih-alih mendapatkan pekerjaan seperti yang disebut dijanjikan, ia mengaku justru berada di China dalam situasi yang membuat dirinya merasa menjadi korban. Pengakuan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial meminta Bupati PALI dan Kapolres PALI dapat membantu kepulangannya dari ke Indonesia (8/9/26).

Dalam keterangannya, Haja Hastina diduga menyebut dirinya telah dibawa atau disalurkan melalui pihak tertentu yang memiliki hubungan dengan agensi di China.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh perempuan yang disebut memiliki keterkaitan dengan proses keberangkatan Haja Hastina ke China.

Perempuan tersebut mengaku bernama Wiwit Dwi Lestari, warga asal Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tanah Abang, PALI, yang kini berada di China.

Awak media mengkonfirmasi melalui pesan Messenger (9/9/26), Wiwit memberikan versi berbeda mengenai awal mula keberangkatan Haja Hastina ke negeri China.

Menurut Wiwit, Haja Hastina bukan direkrut untuk bekerja di China, melainkan sejak awal justru menghubungi dirinya untuk meminta dicarikan pasangan laki-laki asal China untuk menikah.

“Iya betul, dia minta carikan pasangan, bukan dijanjikan untuk bekerja di sini,” kata Wiwit.

Wiwit mengatakan, sekitar 20 Mei, Haja Hastina menghubunginya dan menyampaikan keinginannya untuk mendapatkan pasangan asal China.

Menurut pengakuan Wiwit, sebelum proses tersebut dilanjutkan, ia telah menjelaskan berbagai konsekuensi yang menurutnya harus dipahami Haja Hastina apabila sudah memutuskan berangkat ke China dan menikah dengan laki-laki yang diperkenalkan.

“Sekitar bulan 5 tanggal 20-an dia menghubungi kami, sudah menceritakan konsekuensi kepadanya dan dia menyetujuinya. Langsung kami proses dan di bulan 6 tanggal 13 dia terbang ke China,” ujar Wiwit.

Wiwit mengklaim Haja Hastina mengetahui bahwa keberangkatannya berkaitan dengan rencana pernikahan, bukan untuk bekerja sebagai tenaga kerja di China.

Ia juga menyebut telah menjelaskan konsekuensi apabila terjadi persoalan setelah Haja Hastina menikah dan tinggal di China.

Menurut versi Wiwit, setelah Haja Hastina menyatakan persetujuan, proses pencarian pasangan kemudian dilakukan.

Setelah mendapatkan laki-laki yang disebut bersedia menikah dengan Haja, proses tersebut kemudian dilanjutkan melalui pihak yang oleh Wiwit disebut sebagai agensi di China.

Wiwit mengatakan dirinya memperoleh imbalan sekitar Rp100 juta setelah berhasil mempertemukan Haja Hastina dengan pasangan yang sekaligus menjadi bagian dari proses keberangkatannya.

Namun, Wiwit membantah seluruh uang tersebut menjadi keuntungan pribadinya.

Menurutnya, uang tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan keberangkatan Haja Hastina mulai dari pengurusan paspor, visa, tiket pesawat, tempat tinggal sementara, makanan hingga mahar.

“Iya ada keberhasilan sampai dia mendapatkan pasangan. Kami menyalurkannya ke agensi yang mencarikan laki-laki itu dan mendapat imbalan senilai Rp100 juta. Tapi semua uang itu dipakai untuk membiayai dia untuk pergi ke China,” kata Wiwit.

Ia juga mengklaim tidak ada biaya tambahan lagi untuk keberangkatan tersebut.

“Iya betul min, tidak ada biaya tambahan lagi itu biaya untuk keberangkatan haja dan agensi china menyuruh kita menjemputnya ke indonesia pun menggunakan uang itu semua,” tegasnya.

Wiwit juga membantah dirinya merupakan agen perekrut tenaga kerja.

Ia mengaku hanya membantu teman-temannya dari PALI yang ingin menikah dan menjalani kehidupan di China.

“Kalau disebut agensi tidak, karena saya cuma membantu teman-teman saya yang sudah tidak mau bekerja di Indonesia. Jadi saya menyarankan untuk menikah di sini untuk menjalani hidup yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Wiwit, orang-orang yang dibantunya merupakan teman yang telah dikenalnya.

“Saya tidak membawa orang saya tidak kenal. Saya membawa orang itu pasti teman saya,” katanya.

Ia bahkan mengklaim sebelumnya telah membantu dua orang lainnya yang juga berasal dari PALI.

“Saya sudah membawa dua orang, semua orang PALI dan teman-teman saya,” ujar Wiwit.

Mengenai dokumen perjalanan, Wiwit menyebut Haja menggunakan paspor dan visa yang menurutnya berkaitan dengan tujuan menikah.

“Visanya untuk menikah, paspornya,” kata Wiwit.

Wiwit juga menegaskan bahwa keberangkatan 3 orang yang ia rekrut ke China menurut versinya tidak ada berkaitan dengan pekerjaan.

“Semua menikah, tidak ada yang bekerja. Mereka di China, bukan di Taiwan. Tidak ada sangkutan dengan saya dan Taiwan,” tegasnya.

Menurut Wiwit, terdapat tiga orang yang pernah dibantu melalui proses serupa, termasuk Haja Hastina.

Namun, Wiwit mengklaim hanya Haja Hastina saja yang kemudian mengalami masalah dengan suami dan keluarga suaminya nya di tiongkok, China.

“3 orang termasuk Haja dan dia membuat ulah dan masalah di sini. Keluarga suaminya merasa ditipu karena belum menginjak satu bulan dia meminta dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya.

Wiwit juga menegaskan bahwa menurut versinya, Haja tidak dipaksa berangkat maupun menikah dengan laki-laki asal China tersebut.

“Kami tidak ada memaksa dia untuk datang dan menikah. Itu semua dalam keadaan sadar dan dia memilih sendiri laki-laki itu,” ujarnya.

Wiwit mengklaim Haja Hastina memilih untuk tidak memberitahukan orang tua terlebih dahulu terkait rencana penikahannya dengan laki laki China.

“Kami sudah memberitahu Haja Hastina untuk memberitahu orang tua dan dia mengatakan tidak perlu memberitahu orang tuanya,” kata Wiwit.

Menurut Wiwit, saat itu bahkan telah dibicarakan mengenai kemungkinan reaksi orang tua Haja Hastina.

“Kami membuat kesepakatan, jikalau orang tua kamu tahu bagaimana pendapatmu. Dia mengatakan saya bisa bicara dengan orang tua saya saat aku sudah datang dan menikah di China,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut tokoh masyarakat PALI, Sudarto berharap aparat penegak hukum agar dapat menelusuri pengakuan mengenai uang Rp100 juta tersebut menjadi salah satu bagian penting yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Sebab menurut Sudarto, di satu sisi Wiwit menyebut uang tersebut sebagai imbalan yang kemudian digunakan untuk membiayai kebutuhan keberangkatan Haja Hastina.

“Namun di sisi lain, apabila perkara ini nantinya ditelusuri sebagai dugaan TPPO, aliran uang, siapa yang membayar, kepada siapa uang diberikan, untuk kepentingan apa, serta apakah terdapat keuntungan dari proses penempatan seseorang di luar negeri menjadi bagian penting dalam mengungkap konstruksi peristiwa,” katanya.

Menurut Sudarto, dalam konteks dugaan TPPO, persoalan persetujuan korban tidak selalu dapat berdiri sendiri sebagai penentu ada atau tidaknya tindak pidana. Yang perlu diperiksa adalah keseluruhan proses, cara yang digunakan, serta tujuan dari tindakan tersebut sesuai unsur hukum yang berlaku.

“Karena itu, diperlukan pemeriksaan menyeluruh terhadap komunikasi sebelum keberangkatan dan kondisi yang dialami Haja setelah berada di China, dan perlu juga di periksa 2 orang WNI selain Haja yang sudah berhasil menikah di China,” tegasnya.

Sudarto mendorong agar aparat kepolisian segera mengusut kasus ini agar dapat menjadi terang secara transparan dan akuntabel, menurutnya persoalan ini sangat serius karena menyangkut perlindungan terhadap korban dan potensi eksploitasi manusia. Agar publik tahu secara utuh pokok persoalannya.

“UU Nomor 21 Tahun 2007 secara khusus mengatur pemberantasan tindak pidana perdagangan orang beserta ancaman pidananya. Karena itu, polemik antara pengakuan Haja dan bantahan Wiwit sebaiknya tidak berhenti pada perang narasi di media sosial,” tegasnya.

Editor: BM

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *