Terungkap! Eks Suami Ayu Diduga Miliki Senjata Api Ilegal, Keluarga Mengaku Kerap Mendapatkan Ancaman

PALI – Keluarga Ayu Wandira mengungkap dugaan intimidasi dan pengancaman yang mereka klaim dilakukan oleh mantan suami Ayu, berinisial FB. Pengakuan tersebut disampaikan secara langsung di hadapan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKBPPA) Kabupaten PALI Kartika Anwar.(14/7/26).

Kakak perempuan Ayu menuturkan, peristiwa itu terjadi ketika eks suami ayu (FB) mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaan Ayu. Menurut dia, saat itu dirinya mengaku tidak mengetahui di mana Ayu berada.

Namun, jawaban tersebut disebut tidak diterima oleh (FB). Kakak perempuan Ayu mengaku (FB) kemudian mengeluarkan sebuah benda yang diduga senjata api sambil menyampaikan ancaman.

“Katanya, ‘Di mana Ayu? Tidak mungkin kamu tidak tahu.’ Saya bilang benar-benar tidak tahu. Lalu dia mengeluarkan benda yang diduga senjata api dan berkata, ‘Aku tidak main-main’,” ujar kakak Ayu.

Dalam kesempatan yang sama, ayah Ayu juga menyampaikan pengakuannya. Ia mengatakan eks suami Ayu (FB) pernah mendatangi rumah adiknya di Jakarta, tempat anak perempuan Ayu dititipkan.

Menurut sang ayah, kedatangan eks suami ayu (FB) tersebut diduga bertujuan mengambil paksa anak Ayu.

“Dia pernah datang ke rumah adik saya di Jakarta. Mau merampas anak Ayu yang tinggal bersama adik saya,” kata ayah Ayu.

Ayah Ayu juga mengaku, adiknya yang di Jakarta menyaksikan tindakan yang menurutnya merupakan bentuk intimidasi. Ia menyebut (FB) diduga memperlihatkan sebuah benda yang diduga senjata api sembari memasukkan peluru ke dalam magazen.

“Dia sambil mengisi peluru, katanya, ‘Ini peluru ada empat’,” tutur ayah Ayu.

Pengakuan keluarga tersebut menambah rangkaian dugaan peristiwa yang disebut terjadi sebelum kasus yang kini menjerat Ayu. Dan keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap terduga pelaku yang masih berkeliaran secara bebas. (Bm)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *