PALEMBANG — Sebanyak 28 kepala sekolah (kepsek) asal Kabupaten Banyuasin diamankan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Puluhan kepsek itu diamankan saat mengikuti kegiatan seminar atau bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026) malam.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Tipidkor Polda Sumsel.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Iya benar ada,” kata Donny saat dikonfirmasi.
Selain 28 kepala sekolah, seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin juga disebut turut diamankan.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, polisi belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut.
Belum diketahui apakah penindakan berkaitan dengan kegiatan bimtek, dugaan pungutan, penggunaan anggaran, atau dugaan tindak pidana lainnya.
Polisi juga belum mengungkap barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai OTT tersebut.
Penjelasan akan disampaikan melalui ekspose perkara pada Jumat (18/9/2026).
“Ekspose jam 15.00 WIB ini. Nanti ya info lengkapnya,” ujar Nandang.
Ekspose tersebut diharapkan menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul setelah 28 kepala sekolah diamankan.
Di antaranya terkait siapa yang menjadi sasaran OTT, perkara yang sedang didalami, barang bukti yang ditemukan hingga status hukum para pihak.
Hingga kini, status hukum 28 kepala sekolah tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara dari penyidik.
![]()
