Kasus Kekerasan di PALI Meningkat: Firdaus Hasbullah Perjuangkan Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

JAKARTA – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menunjukkan tren peningkatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kasus naik dari 36 kasus pada 2024 menjadi 44 kasus pada 2025.

Kenaikan kasus dari 36 menjadi 44 dalam kurun satu tahun menjadi perhatian tersendiri. Secara tahunan, meningkatnya kasus tersebut setara 22,2%.

Persoalan ini juga masih menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Kasus demi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dilaporkan masih terjadi di wilayah PALI.

Dari hasil konfirmasi pihak Polres PALI melalui Unit PPA, tahun 2026 dari Januari – Oktober kasus yang sama dari 11 kasus, 7 kasus sudah dinyatakan P21 oleh penyidik Polres PALI.

Di tengah persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., bergerak memperjuangkan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Bumi Serepat Serasan itu.

Firdaus melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI di Jakarta, Kamis (29/10/2026). Salah satu agenda utamanya adalah mendorong agar Kabupaten PALI mendapatkan dukungan dan memperkuat program program pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak pada tahun anggaran 2027 hingga kedepan.

“Kami meminta dukungan pemerintah pusat agar Kabupaten PALI mendapatkan bantuan dana DAK dan program pemberdayaan perempuan dan anak pada 2027. Ini menjadi prioritas kami bersama pemerintah Kabupaten PALI,” ujar Firdaus.

Dalam kunjungannya ke KemenPPPA RI, Firdaus berharap Kabupaten PALI masuk dalam prioritas penerima bantuan program pemerintah pusat pada tahun anggaran 2027.

Dukungan yang diperjuangkan meliputi peningkatan sarana dan prasarana Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), pelatihan sumber daya manusia (SDM), serta bantuan operasional untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan.

Penguatan layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan kepada korban, memperluas akses pengaduan, dan memperkuat upaya pencegahan di masyarakat.

Selain perlindungan perempuan dan anak, Firdaus juga mendorong dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten PALI.

Gerakan Firdaus Hasbullah itu, langsung mendapat respon positif pihak KemenPPPA RI. Pihak kementerian menyambut baik usulan DPRD PALI dan meminta Pemerintah Kabupaten PALI segera mengajukan proposal resmi sebagai tahapan pengusulan program bantuan.

Usulan Wakil Ketua DPRD PALI tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses dukungan penguatan program program perlindungan terhadap perempuan dan anak secara jangka panjang.

Serta, diharapkan dapat memperkuat kapasitas daerah dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di tengah meningkatnya angka kasus yang tercatat dalam dua tahun terakhir.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *