PALI — Seorang perempuan cantik berinisial SDM (27) berdomisili di Kecamatan Talang Ubi berhasil diamankan personel Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
SDM diamankan polisi melalui metode undercover buy saat diduga melakukan transaksi narkotika di depan Alfamart, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Rabu (30/9/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu plastik klip bening berukuran sedang berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 9,86 gram.
Selain barang yang diduga sabu, petugas turut menyita satu lembar tisu putih, satu klip plastik bening kosong, satu unit handphone Vivo Y19s warna biru tua, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 5909 IB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas SDM yang menjual narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres PALI melakukan penyelidikan hingga mengantongi informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
Sekitar pukul 20.15 WIB, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy. Sekitar pukul 21.00 WIB, transaksi diduga berlangsung di depan Alfamart Desa Air Itam.
Dalam operasi tersebut, seorang anggota polisi menyamar sebagai calon pembeli. Setelah transaksi berlangsung, petugas langsung mengamankan SDM.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 9,86 gram.
Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami mengamankan seorang perempuan berinisial SDM setelah dilakukan penyelidikan dan undercover buy terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan yang bersangkutan diamankan barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 9,86 gram,” kata Dedy.
Usai diamankan, SDM bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dedy mengatakan, polisi masih melakukan serangkaian proses penyidikan untuk memastikan perkara tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi.
Dedy menjelaskan bahwa, barang bukti yang diamankan juga akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kandungan dan jenis zat yang ditemukan.
Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan urine terhadap SDM serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
![]()
