Devi Harianto Turun Tangan, 13 Sumur Milik Warga PALI Diduga Tercemar Minyak PT Medco E&P

PALI – Polemik dugaan pencemaran minyak terhadap tiga belas (13) sumur milik warga di Desa Babat dan Desa Gunung Raja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi semakin memanas.

Persoalan yang diduga berkaitan dengan kebocoran pipa penyalur minyak (pipeline) milik PT Medco E&P Indonesia tersebut kini mendapat pendampingan hukum dari Devi Harianto, SH MH.

Kuasa hukum warga, Devi Harianto, mendesak perusahaan dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) agar segera menyelesai dugaan pencemaran serta memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak.

Devi mengungkapkan, berdasarkan keterangan kliennya persoalan bermula ketika warga mengetahui adanya dugaan kebocoran pipa migas di lahan milik kliennya. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak perusahaan hingga dilakukan perbaikan terhadap pipa yang mengalami kebocoran.

Namun, persoalan muncul setelah warga mendapati air sumur mereka tercemar minyak. Sementara itu, menurut Devi, pihak perusahaan belum mengakui bahwa dugaan pencemaran tersebut bersumber dari pipa transfer minyak milik perusahaan PT Medco E&P.

“Kami akan terus mengambil langkah-langkah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kami minta SKK Migas mengambil langkah tegas dan melakukan audit investigasi secara menyeluruh,” tegas Devi (3/11/26).

Devi mengungkapkan RDP DPRD PALI pihak SKK Migas Sumbagsel meminta waktu dua minggu untuk mengambil sikap mereka sebagai fungsi pengawasan kegiatan minyak dan gas.

Desakan penyelesaian muncul dari tokoh pemuda PALI, Doni. Ia meminta agar persoalan dugaan pencemaran tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian terkhusus bagi warga yang terdampak.

Menurutnya, kebocoran pipa migas di wilayah Kabupaten PALI bukan persoalan baru. Ia menyebut kejadian serupa telah beberapa kali terjadi dan menimbulkan keresahan serta potensi kerugian bagi masyarakat.

Ia juga mengancam akan menggelar aksi massa dalam skala besar apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

Menurut Doni, persoalan ini bukan semata-mata menyangkut dugaan kebocoran pipa migas, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan sumber air bersih yang layak. (BM/red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *