Dr. Subiyanto Kritik Keras Staf KJRI Guangzhou Dinilai Belum Optimal Lindungi WNI 

Jakarta — Kritik keras diarahkan Dr. Subiyanto Pudin terhadap penanganan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Guangzhou, China. Ia menilai perwakilan Indonesia di negeri tirai bambu itu tidak hanya terpaku pada prosedur ketika ada WNI yang sedang menghadapi persoalan dan membutuhkan perlindungan negara.

Subiyanto menegaskan, KJRI Guangzhou merupakan representasi kehadiran negara di luar negeri. Karena itu, menurut dia, keselamatan WNI harus ditempatkan sebagai prioritas, terutama ketika seorang warga berada dalam situasi yang membutuhkan pertolongan.

“Sudah sepatutnya staf Konsulat Jenderal RI di Guangzhou sebagai representasi hadirnya negara melindungi segenap tumpah darah rakyat Indonesia, berupaya seoptimal mungkin memberikan bantuan,” tegas Subiyanto (18/9/26).

Ia mengkritik apabila pendekatan prosedural justru menjadi penghambat dalam memberikan perlindungan kepada WNI yang sedang berada dalam kondisi sulit.

“Jangan prosedural yang kaku terhadap warga yang sedang kesulitan. Ambil langkah-langkah extra ordinary untuk menyelamatkan warga RI, sebagaimana perintah Presiden Prabowo,” ujarnya.

Menurut Subiyanto, kehadiran negara seharusnya tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai prosedur administratif. Ketika menyangkut keselamatan dan perlindungan WNI, ia mendorong adanya tindakan nyata, cepat, dan terukur.

“Negara harus hadir ketika rakyatnya membutuhkan pertolongan. Jangan sampai warga yang sedang dalam persoalan justru merasa sendirian karena terhambat oleh prosedur,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Subiyanto dalam konteks upayanya mendorong perlindungan terhadap Haja Hastina, WNI asal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang saat ini berada di China.

Subiyanto sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak KJRI Guangzhou untuk meminta perlindungan terhadap Haja. Ia juga berharap pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret untuk memastikan keselamatan Haja dan memfasilitasi proses kepulangannya ke Indonesia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pihak KJRI Guangzhou sebelumnya menyampaikan bahwa persoalan Haja akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, bagi Subiyanto, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi prosedural.

Ia meminta pemerintah mengedepankan tujuan utama perlindungan WNI, yakni memastikan warga Indonesia mendapatkan perlindungan negara ketika menghadapi persoalan di luar negeri dan memfasilitasi pemulangan WNI ke Indonesia.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *