WNI Asal PALI Mengaku Jadi Korban Dugaan Human Trafficking di China, Pihak Tertentu Diduga Terima Aliran Uang Rp400 Juta

PALI — Haja Hastina, perempuan asal Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengaku menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah keberangkatannya ke China yang awalnya disebut untuk bekerja justru berujung pada pernikahan dengan seorang pria warga setempat.

Haja kini meminta bantuan pemerintah Indonesia agar dapat kembali ke tanah air. Ia mengaku tidak mengetahui sejak awal bahwa keberangkatannya ke China akan berujung pada pernikahan.

Menurut penuturannya, niat awal Haja berangkat ke China adalah mencari pekerjaan sebagai office girl atau ART dengan informasi penghasilan sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan.

Sebelum berangkat, Haja mengaku sempat menanyakan sejumlah hal kepada seseorang berinisial DST terkait pekerjaan tersebut, termasuk mengenai keamanan dan pihak yang akan bertanggung jawab jika dirinya mengalami persoalan selama berada di China.

“Awalnya saya bertanya sama Destri soal kerjaan. DST bilang kerja sebagai OB. Saya bertanya berapa gajinya dan bagaimana soal di sana, apakah kita aman atau tidak,” kata Haja.

Ia mengaku kemudian mendapat penjelasan bahwa dirinya akan memperoleh penghasilan sekitar Rp7 juta hingga Rp8 juta per bulan serta berada dalam tanggung jawab pihak yang membantu keberangkatannya.

Haja mengatakan dirinya sempat diperkenalkan dengan seseorang yang disebut sebagai pihak agensi di Lampung. Namun, saat itu ia masih mempertimbangkan keberangkatannya dan belum dibuatkan dokumen perjalanan.

Tak lama kemudian menurut Haja, seorang perempuan berinisial DW disebut menghubungi Haja dan menyarankan agar dirinya tidak menggunakan agensi tersebut.

Menurut Haja, DW kemudian menawarkan untuk membantu proses keberangkatannya ke China sekaligus memberikan jaminan bahwa persoalan yang terjadi selama berada di negara tersebut akan menjadi tanggung jawab pihaknya.

“DW menghubungi saya. Dia bilang jangan mau sama agensi itu karena tidak bertanggung jawab. Mending sama saya saja. Dari apa pun saya tanggung semua dan jika ada masalah apa pun kami bisa bertanggung jawab,” ujar Haja.

Haja mengaku semakin yakin berangkat setelah mendapat gambaran bahwa kehidupannya di China akan lebih baik.

Namun, setelah proses dokumen selesai, Haja mengaku baru mengetahui bahwa dirinya akan dinikahkan dengan seorang pria di China.

Setelah pernikahan tersebut, Haja mengaku mulai mengalami sejumlah persoalan. Ia menyebut dirinya merasa tidak nyaman dan mengaku beberapa kali mengalami kekerasan dari pria yang dinikahinya.

Karena merasa tidak aman, Haja kemudian meminta untuk dipulangkan ke Indonesia.

Namun, menurut pengakuannya, keinginannya untuk pulang ditolak dengan alasan dirinya harus mengembalikan uang yang telah dikeluarkan oleh pria tersebut.

Haja mengaku terkejut karena sebelumnya tidak mengetahui adanya transaksi uang dalam jumlah besar terkait keberangkatannya.

“Saya bilang saya mau pulang. Dia bilang kamu tidak bisa kalau uangnya tidak dikembalikan. Saya tanya uang apa? Dia bilang saya sudah bayar kamu begitu mahal,” ungkap Haja.

Haja kemudian mengaku menanyakan berapa jumlah uang yang telah dibayarkan pria tersebut kepada pihak yang membawanya.

Menurut Haja, pria tersebut menyebut telah mengeluarkan uang lebih dari Rp400 juta.

“Saya bertanya lagi berapa kamu telah membayar saya kepada mereka, sedangkan saya tidak tahu soal uangnya. Dia bilang Rp400 juta lebih,” katanya.

Merasa tidak mengetahui adanya transaksi tersebut, Haja kemudian mengaku menghubungi pihak yang sebelumnya menjanjikan pekerjaan dan membantu keberangkatannya ke China.

Namun, Haja menyebut pihak tersebut tidak bersedia bertanggung jawab atas persoalan yang dialaminya.

“Dia bilang tidak mau bertanggung jawab. Dia bilang, silakan kamu mau lapor ke mana saja, jika ada yang bisa membantu kamu. Sampai kiamat pun saya tidak kembalikan uangnya,” kata Haja.

Sejak saat itu, Haja mengaku tidak lagi mendapatkan penyelesaian atas persoalan tersebut dan hingga kini masih berharap dapat kembali ke Indonesia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi DW membantah menerima uang sebesar Rp400 juta seperti yang disebutkan Haja.

Menurut DW, uang Rp400 juta tersebut bukan pembayaran yang diterima pihaknya, melainkan jumlah kerugian yang menurutnya diminta oleh suami Haja karena merasa telah mengeluarkan biaya selama Haja berada di China.

“Kami tidak ada menerima uang Rp400 juta. Uang itu diminta oleh suaminya karena dia merasa dirugikan oleh perempuan itu,” kata DW (10/9/26).

DW mengaku pihaknya hanya menerima sekitar Rp100 juta. Menurut dia, uang tersebut termasuk digunakan untuk biaya keberangkatan Haja ke China serta biaya penjemputan Haja untuk kembali ke Indonesia.

“Kami menerima Rp100 juta, itupun semua biaya keberangkatan Haja dan biaya kami penjemputan ke Indonesia. Sedangkan suaminya hanya meminta kerugian yang Haja habiskan selama pergi ke China,” ujarnya.

DW juga menyebut Haja dapat kembali ke Indonesia dengan syarat mengganti biaya perjalanan yang telah dikeluarkan.

“Dia bisa pulang jika dia mengganti uang perjalanan dia selama ke China,” kata DW.

DW juga membantah adanya unsur paksaan dalam keberangkatan Haja ke China.

Menurutnya, Haja berangkat dalam kondisi sadar dan atas persetujuannya sendiri. DW mengklaim Haja justru tertarik berangkat setelah melihat kehidupan DW di China.

“Karena tidak ada orang yang memaksa keberangkatannya ke China. Dia datang dengan keadaan sadar dan persetujuan. Karena dia melihat hidup saya di sini layak bahagia, dia menawarkan diri sendiri,” ungkap DW.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi dari aparat penegak hukum maupun otoritas terkait.

Editor: BM

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *