Pemkab PALI Berikan Pendampingan Untuk Haja Hastina. LNR Law Firm Apresiasi Kadis PPA Kartika Anwar

PALI — Haja Hastina, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Desa Sedupi, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya tiba di kampung halamannya setelah sebelumnya berada di China. Haja tiba di Desa Sedupi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB bersama kakaknya.

Setibanya di rumah orang tuanya, Abu Salam, Haja langsung mendapat perhatian dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPA) PALI.

Kepala Dinas PPKBPPA PALI, Kartika Anwar, disebut langsung mengunjungi kediaman orang tua Haja untuk menemui dan melihat kondisi Haja.

Advokat LNR Law Firm, Dr. Subiyanto, mengapresiasi respons cepat Kartika Anwar dalam memberikan perhatian kepada Haja setelah kembali ke kampung halaman.

“Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat Ibu Tika Anwar, Kadis PPA PALI, yang langsung menemui Haja Hastinah di rumah orang tuanya, Abu Salam, Desa Sedupi, pada 22 September 2026,” kata Subiyanto.

Menurut Subiyanto, pendampingan terhadap Haja perlu menjadi perhatian setelah yang bersangkutan kembali ke Indonesia. LNR Law Firm meminta Dinas PPA PALI memberikan pendampingan sesuai tugas dan fungsinya, terutama untuk membantu pemulihan kondisi psikologis Haja.

“Pendampingan ini penting agar Haja tidak mengalami depresi dan dapat segera bangkit untuk menatap masa depannya yang masih terbuka luas,” ujarnya.

Subiyanto mengapresiasi upaya dari Kepala Dinas PPA PALI akan memberikan pendampingan psikologis kepada Haja.

“Informasi yang LNR Law Firm dapatkan dari Ibu Tika Anwar selaku Kadis PPA, bahwa Haja besok langsung diberikan pendampingan dan diajak ke psikolog di Muara Enim. Biayanya ditanggung sepenuhnya oleh Dinas PPA,” kata Subiyanto.

Subiyanto menilai pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemulihan Haja setelah kembali berkumpul dengan keluarga.

LNR Law Firm berharap dukungan dari pemerintah daerah dan keluarga dapat membantu Haja kembali menjalani kehidupannya serta melanjutkan masa depannya di Indonesia.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *